

Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso mengatakan, Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya di malam hari hingga dini hari.
Menurutnya, patroli memang difokuskan dilaksanakan pada waktu malam sampai dengan dini hari dengan mengoptimalkan tindakan preventif, menyalakan lampu biru pada malam hari. “Sehingga masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi, dengan melihat lampu biru sehingga merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso.
Diharapkan dengan dilaksanakannya blue light patrol ini mampu mencegah terjadinya kejahatan baik itu perampokan, pencurian sepeda motor ataupun tindak pidana lain yang dapat merugikan masyarakat baik harta benda maupun jiwa raga, “Blue Light Patrol ini merupakan salah satu bentuk kegiatan yang kami laksanakan pada malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif” kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang.kata Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu lewat Kapolsek Pemalang.
“Diharapkan kegiatan Blue Light Patrol ini juga dapat membuat masyarakat Kecamatan Pemalang selalu mentaati peraturan berlalu lintas walaupun pada saat malam hari, agar anggota Polsek Jajaran yang ada di Polres Pemalang dan melaksanakan piket untuk tingkatkan Blue Light Patrol di wilayah berpotensi terjadinya Kejahatan pada malam hari untuk mengantisipasi terjadinya Kejahatan Jalanan serta gangguan Kamtibmas lainnya, dikarenakan malam harilah yang paling rawan terjadi kecelakaan terlebih lagi pada saat kurangnya penerangan di jalan, jelas Kapolsek Pemalang.
Blue Light Patrol berguna mengantisipasi tindak Kejahatan pada malam hari dan Gangguan Kamtibmas lainnya dilakukan dengan cara Patroli menyentuh lokasi yang dianggap rawan dan berpotensi terjadi tindak kejahatan serta gangguan Kamtibmas, papar Kapolsek Pemalang.
Melakukan Patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru pada malam hari atau ” blue light patrol ” masyarakat akan tahu ada kehadiran polisi di sekitarnya sehingga jika ada seseorang yang berniat jahat akan mencuri, merampas, menjambret, ia akan membatalkan niat jahatnya karena merasa ada kehadiran Polisi disekitarnya yang mengamankan dan mengawasi tempat tersebut dengan demikian warga masyarakat merasa aman dan nyaman, Pungkas Kapolres Pemalang AKBP Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Pemalang AKP Kabul Santoso.
Siap Jaga Pemalang (SIGAP)